LPD. DESA ADAT GULIANG KANGIN

Ngardi Bali Shanti Rahayu Dirghayusa

LPD DESA ADAT GULIANG KANGIN
Labda Pacingkreman Desa Adat adalah Pengelola Sektor Keuangan Desa Adat
Menuju Desa Adat yang maju, mandiri dan demokratis berdasar Tri Hita Karana
LPD DESA ADAT GULIANG KANGIN
Labda Pacingkreman Desa Adat adalah Pengelola Sektor Keuangan Desa Adat
Menuju Desa Adat yang mampu Melestarikan Tradisi, Budaya, dan Agama Hindu
LPD DESA ADAT GULIANG KANGIN
Labda Pacingkreman Desa Adat adalah Pengelola Sektor Keuangan Desa Adat
Menuju Desa Adat yang dapat menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan
LPD DESA ADAT GULIANG KANGIN
Labda Pacingkreman Desa Adat adalah Pengelola Sektor Keuangan Desa Adat
Menuju Desa Adat yang dapat meningkatkan kesejahteraan krama
LPD DESA ADAT GULIANG KANGIN
Labda Pacingkreman Desa Adat adalah Pengelola Sektor Keuangan Desa Adat
Menuju Desa Adat yang dapat melestarikan tradisi leluhur
Previous slide
Next slide
Berita LPD
admin

Profil LPD Desa Adat Guliang Kangin

Gambaran Umum LPD Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Guliang Kangin. Berdiri berdasarkan SK.Gubernur Bali No 525/01-C/2006 Tahun 2006. Merupakan Badan Usaha Keuangan milik Desa

Sekengkapnya »

LPD Desa Adat Guliang Kangin | https://lpd.guliangkangin.or.id | ©2024 | Ngardi Bali Santhi lan Dirghayusa  |  All Right Reserve